Friday, June 8, 2018

Audit Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah

Sumber: Pixabay.com
Pendidikan yang berkualitas menjadi cita-cita besar konstituti kita. hal itu temaktub di Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

Untuk mengurai lebih jauh dalam meningkatkan kualitas pendidikan itu diperlukan sebuah sistem salah satunya audit mutu. Sistem audit mutu di tiap institusi pendidikan baik di perguruan tinggi maupun pendidikan dasar dan menengah dapat berjalan dengan adanya sebuah komitmen. Salah satu hal yang bisa dilakukan dalam audit mutu yaitu membentuk suatu sistem yang disebut System Audit Mutu Internal.

Sistem audit mutu internal tidak semudah yang dibayankan, selain komitmen juga dibutuhkan pendukung lain dalam pelaksanaanya. Tulisan ini hendak mengelaborasi beberapa pendekatan mengenai penerapan audit mutu internal dan sejauh mana peran unit tersebut mampu meningkatkan mutu pendidikan. Terutama pendidikan di tingkat dasar dan menengah.


Bagaimana prosedurnya?

Audit mutu internal sangat diperlukan mengingat unit ini berperan dalam mencatat, merekam proses belajar malalui dokumentasi dan bukti-bukti audit. Audit mutu internal bertujuan meningkatkan mutu secara internal untuk menigkatkan mutu dan kualitas pendidian secara berkelanjutan. 

System penjaminan mutu internal di dalam pedoman menjelaskan bahwa sistem penjaminan mutu internal pendidikan dasar  dan menengah (SPMI-Dikdasmen, 2016) adalah satu kesatuan unsur yang terdiri dari atas organisasi, kebijakan, dan proses yang terkait untuk melakukan pembangunan yang dilaksanakan oleh sistem pendidikan dasar dan menegah untuk mewujudkan pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. 

Penerapan standar mutu di tingkat sekolah dasar dan menengah memang menjadi suatu kebutuhan. Hasil pemetaan pemerintah menunjukkan bahwa hanya 16 persen satuan pendidikan yang memenuhi satuan standar pendidikan (SNP). Yang paling memiriskan lagi ada satuan pendidikan yang tidak melakukan standar minimal layanan mutu pendidikan.

Lemahnya standar layanan mutu di sekolah bukan karena sifat abai namun bisa saja ketersediaan sumber daya, pengetahuan tentang system pelayanan mutu di sekolah. ada beberapa indikator yang diperlukan di sekolah dalam mencapai standar layanan mutu antara lain cara penilaian hasil belajar, cara membuat perencanaan peningkatan mutu pendidikan, cara implementasi peningkatan mutu pendidikan, cara melakukan evaluasi pengelolaan sekolah maupun proses pembelajaran. 

Indicator-indikator ini akan terlaksana dengan baik jika penyelenggara pendidikan memiliki kapasitas dalam melaksanakan audit mutu. Dan audit mutu internal sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi di sekolah.

Prinsip Dasar Audit Internal Mutu

Ada bebapa prinsip dasar dalam sistem penjaminan mutu internal (SPMI) antara lain adalah mandiri, terstandar, akurat, sistemki dan keberlanjutan, holistic, dan terdokumentasi.

Prinsip kemandirian mengandung arti bahwa SPMI dikembangkan secara mandiri. Terstandar berarti SPMI menggunakan standar nasional pendidikan (SNP). Akurat artinya setiap informasi dan data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Sistemik dan berkelanjutan adalah SPMI mengimplemenasikan lima langkah penjaminan mutu yaitu pemetaan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, audiet/evaluasi pemenuhan mutu, dan penetapan standar yang berkelanjutan. Holistic adalah SPMI dilaksanakan meliputi organisasi, kebijakan, dan proses-proses yang terkait. Terdokumentasi, bahwa aktivitas SPMI terdokumentasi dengan baik dalam dokumen-dokumen. 

Lima prinsip dasar dalam pelaksaaan penjaminan mutu internal di sekolah akan terlaksanan dengan baik jika budaya mutu dikembangkan. Dalam pedoman mutu kemendikbud dengan gambling menyebutkan bahwa factor penentu keberhasilan penyelenggara pendidikan dalam mencapai pendidikan yang bermutu di sekolah antara lain adanya budaya mutu, kepemimpinan kepala sekolah yang efektif, partisipasi pemangku kepentingan, komitmen dan konsistensi pemangku kepentingan, akuntabilitas, transparansi, dan integritas. 

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah upaya menciptakan budaya mutu penyelenggara pendidikan. Budaya mutu akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh pemangku kepentingan mengutamakan prinsip-prinsip pelaksanaan penjaminan mutu dari tahap pelaksanaan hingga tahap evaluasi dengan menjalankan kepemimpinan yang baik, komitmen, dan integritas penyelenggara pendidikan. 

Bersama kepala sekolah dan guru bersama menciptakan budaya mutu di sekolah penerapan SPMI diharapkan dapat mencipatakan kualitas pendidikan yang bermutu atau setidak memenuhi unsure minimal stadar kualitas pelayanan pendidikan sehingga kualitas pendidikan di tingkat dasar dan menengah dapat meningkat secara kuantitas dan kualitas.

Pembenahan system pendidikan di Indonesia perlu dilakukan secara internal memperkuat kelembagaan internal diantar penyelenggara pendidikan. Dengan prinsip kepemimpinan, akuntabilitas dan integritas secara perlahan budaya mutu akan tercipta dan pada akhirnya melahirkan budaya mutu.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung di halaman saya.

< > Home
emerge © , All Rights Reserved. BLOG DESIGN BY Sadaf F K.