Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Wednesday, April 27, 2016

Kemampuan Bahasa Inggris orang Indonesia


Bahasa Inggris kini telah menjadi bahasa utama yang telah digunakan dalam masyarakat. Bahasa ini menjadi keterampilan wajib bagi setiap orang dalam menjawab persaingan di tingkat global. Tidak heran banyak lembaga dimulai dari institusi pendidikan hingga dunia usaha mewajibkan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam percakapan. 

Sejalan dengan itu, Bahasa Inggris semakin menjadi penting dengan masuknya babak baru dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana negara Indonesia menjadi peserta dalam peta ekonomi regional Asia Tenggara itu. MEA ditandai dengan kompetisi barang, jasa dan sumberdaya manusia lintas negara. Dan kompetisi sumber daya manusia memasukkan kemampuan bahasa global salah satunya Bahasa Inggris untuk dikuasai. Setiap orang dituntut untuk dapat berinteraksi dalam Bahasa Inggris. Sumber daya menusia menjadi kunci penting untuk memenangkan persaingan global. 

Persoalan yang kini dihadapai negara Indonesia dalam memasuki pasar MEA adalah kesiapan sumber daya manusia dalam menguasai Bahasa Inggris. Data menunjukkan tingkat penguasaan bahasa Inggris masyarakat kita masih berada pada tingkat menengah. Sebuah riset yang melibatkan beberapa negara yang dilakukan oleh lembaga English First (EF) menyarikan, kemampuan Bahasa Inggris orang Indonesia masih berada pada level kemampuan menengah dengan skor EF EPI 52,91. Survei di tahun 2015 tersebut melibatkan 70 negara dengan sistem pemeringkatan atau kategori; kemampuan sangat tinggi, kemampuan tinggi, kemampuan menengah, kemampuan rendah dan kemampuan sangat rendah. 

Negara kita berada pada peringkat 32 dari 70 negara dengan kategori “kemampuan menengah”. Capaian itu masih kalah jauh dari tetangga kita Malaysia yang berada pada peringkat 14 dengan kategori “kemampuan tinggi”. Hal ini menjadi persoalan serius dalam menghadapi persaingan global. 

Pada kondisi global saat ini tenaga profesional dalam negeri akan bersaing dengan tenaga kerja asing yang kemudian menimbulkan persaingan ekonomi yang ketat. Kondisi ini menyebabkan adanya urgensi terhadap kemampuan bahasa Inggris. Setiap individu profesional dituntut untuk memiliki kemampuan yang baik dalam berbahasa Inggris, guna menguasai komunikasi di pasar bebas MEA (tempo.co/18/11/2015).

Yang menjadi persoalan adalah dunia pendidikan di Indonesia tidak merata dalam memberikan pembekalan mahasiswa dalam Bahasa Inggris. Mahasiswa hanya diberikan Bahasa Inggris hanya di semester-semester awal dan tidak ada evaluasi atau pembekalan Bahasa Inggris di semester akhir. Hasilnya kemudian bisa ditebak, mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik sering kali mengalami penolakan karena kemampuan bahasa yang masih rendah. 

Menjawab persoalan yang dihadapi bangsa perlu terobosan besar dalam menghadapi tantangan yang maha dasyat ini. Upaya itu telah dilakukan dengan menghidupkan komunitas anak muda di Kendari yang mereka beri nama Kendari Council. Mereka menghimpun diri dengan melibatkan mahasiswa lintas universitas di Kendari Sulawesi Tenggara dengan belajar dan berlatih menguasi Bahasa Inggris. Komunitas ini berdiri di awal tahun 2015 dan telah banyak melibatkan mahasiswa untuk belajar. 

Hingga saat ini kegiatan komunitas ini pesertanya telah mencapai puluhan. Namun beberapa persoalan yang dihadapi mereka adalah keterbatasan sarana dan prasarana dalam proses belajar mengajar. Mereka hanya memanfaatkan prasarana yang sederhana sebagai media belajar mengingat komunitas ini adalah swadaya. Oleh karena itu untuk mendukung kegiatan mereka perlu dilakukan upaya karitatif untuk menghidupkan kegiatan yang telah dilakukan.

Komunitas seperti ini perlu direplikasi dan dikembangkan di tempat lain. Kita memerlukan seperti Kampung Inggris di Pare, Kediri Jawa Timur untuk mempercepat pengembangan kualitas SDM kita. Tanpa itu pemerintah akan kesulitan mengejar ketertinggala dari negara lain.

Sunday, October 5, 2014

Semangat Haji



Menenuaikan ibadah haji adalah impian setiap umat muslim. Tak heran untuk mewujudkannya orang rela melakukan apa saja. Di Makassar seorang ibu rela menunggu 20 tahun untuk mewujudkan mimpi berangkat ke Mekkah, di Jakarta ada perempuan renta menggunakan kursi roda naik pesawat, di Jawa Tengah seorang pembantu rumah tangga tak bisa menyembunyikan rasa haru ketika sang majikan mewujudkan mimpinya menunaikan haji. Penggalan cerita ini jamak terjadi dalam kehidupan kita menjelang ibadah haji.

Dari kisah di atas ada makna yang bisa diungkapkan selain dari bagian ibadah. Haji dapat dilihat dalam sosiologi pengetahuan sebagai bagian ‘semangat’ atau ‘panggilan’. Aksi religiositas ini tidak saja dimaknai sebagai rukun islam atau status sosial seseorang di masyarakat namun haji bagi masyarakat Indonesia adalah suatu keharusan. Untuk itu apapun dilakukan untuk bisa dicapai. Inilah yang bisa dikatakan sebagai semangat atau keterpanggilan seorang muslim menjalan perintah Allah.

Panggilan
Betapa pentingnya sebuah haji ini diceritakan kemudian oleh Ali Shariati melalui buku Al Hajj (Pilgrimage). Dalam mukaddimah bukut itu, Shariati menggambarkan arti menunaikan haji esensinya adalah sebagian bagian menuju Allah. Ia menjelaskan: hat does Hajj mean? In essence, Hajj is man's evolution toward Allah. It is a symbolic demonstration of the philosophy of Creation of Adam. To further illustrate this, it may be stated that the performance of Hajj is a simultaneous show of many things; it is a "show of creation", a "show of history", a "show of unity", a "show of the Islamic ideology" and a show of the Ummah. (dikutip http://www.shariati.com/english/hajj/hajj1.html). 

Haji dapat dimaknai sebagai jalan menuju sang khaliq yang digambarkan awal mula diciptakan Adam atau manusia pertama di muka bumi. Pada cerita penciptaan Adam akan ditemukan di tanah haram. Haji dapat disimbolkan dalam berbagai hal tentang sejarah, persaudaraan, ideology dan menunjukkan ummah. Haji adalah jembatan masa lalu dan masa kini. Hal itu yang membuat orang ingin menunaikan haji.

Max Weber ilmuan sosiologi menyebut ini sebagai bagian dari panggilan (calling). Menurutnya jika seorang sudah merasa terpanggil maka aka nada semangat untuk mewujudkannya. Ia berpandangan bahwa jika seorang berhasil di dunia maka akan berhasil pula di akhirat. Dalam islam dijelaskan bahwa siapa yang beramal saleh di dunia maka surga adalah tempat terbaik bagi mereka. Itulah mengapa seorang muslim selalu semangat untuk bekerja yang pada akhirnya melaksanakan haji. Konon sebagian masyarakat Indonesia percaya bahwa padang masher di dunia itu ada di tanah suci Makkah. Orang muslim selalu berdoa untuk diberikan kesempatan mengunjungi Mekkah sebelum meninggal. 

Sebagai gambaran saja setiap tahun jamaah asal Indonesia terus mengalami peningkatan ini belum termasuk daftar tunggu. Bahkan ada orang yang tidak puas dengan berhaji satu kali yang kemudian melahirkan wacana kemenang untuk melarang setiap orang untuk berhaji kedua kalinya. 

Agaknya panggilan haji kiranya memberikan saya kesempatan untuk bisa mengunjungi Mekkah tempat cerita awal mula Adam, sejarah, ideology dan ummah yang seperti diceritakan Ali Shariati.

Thursday, February 16, 2012

Apa Kabar Pendidikan Bajo?


...tujuan hidup manusia adalah memanusiakan (humanizing)
dunia melalui proses transformasi.
--Paulo Freire

Pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai hak dasar adalah komitmen yang dimuat dalam UU 1945 dalam alinea 2 dimana negara ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya, komitmen itu dijamin dalam kovenan PBB sebagai upaya pemerataan pendidikan menuju Millenium Development Goals (MDGs) 2015.

Jaminan pemerataan pendidikan dalam kovena ini kemudian disahkan dalam undang-undang yang menjelaskan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (EKOSOB) yang mengatur bahwa negara (baca: pemerintah) berkewajiban memenuhi hak-hak ekonomi, sosial dan budaya warga negaranya. Hak-hak ini kemudian diatur dalam UU No. 11 2005 sesuai isi kovenan yang salah satunya mengatur hak atas pendidikan, termasuk pendidikan dasar secara cuma-cuma.

Persoalan yang kemudian hadir adalah implementasi isi kovenan tersebut di ranah pendidikan, terutama pendidikan kaum minoritas yang juga terpencil. Tidak terkecuali masyarakat pesisir seperti masyarakat Bajo. Alih-alih mendapat pelayanan dan memperoleh pendidikan secara cuma-cuma, yang ada kemudian ketidakmampuan mereka memperoleh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hal ini mengafirmasi program pembangunan nasional menuju MDGs perlu direnungkan kembali.

Pendidikan Sebagai Hak Asasi
Menjadi kesulitan ketika akses pendidikan ditempatkan sebagai sekedar “kebaikan” dan tidak dilihat sebagai “kewajiban” pemerintah. Karenanya, komunitas internasional mendorong hak-hak ekosob tidak saja menjadi hak-hak konstitusional tapi juga sebagai hak-hak hukum. Hal ini mengandung arti bahwa pelayanan publik (pendidikan, kesehatan dll) menjadi perhatian penting dari pemangku kepentingan untuk menyediakan dan mengutamakan pelayanan untuk kepentingan publik. Dan itu sebuah “kewajiban”.

Pembangunan manusia terutama kelompok minoritas juga menjadi isu internasional. Mengingat manfaat pembangunan harus dirasakan bersama tanpa terkecuali oleh kelompok minoritas sebagai bagian dari entitas bersama (Asbor Aide, et.al: 2001). Kenyataan ini membawa pengenyaman seluruh hak asasi manusia, kebebebasan, non-diskriminasi setara merupakan aturan yang telah ditetapkan dengan baik dalam hukum hak asasi manusia internasional yang mengikat semua negara. Aturan kesetaraan dan non-diskriminasi pun ditentukan dalam piagam PBB yang diperuntukkan bagi “hak atas kesetaraan” untuk bersama dan “hak manusia untuk untuk menentukan nasib sendiri“ dan bagi “hak asasi manusia” individu dan “kebebasan mendasar bagi semua orang tanpa membedakan jenis ras”, dan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM, pasal 2)

Tentu disadari pemenuhan hak dasar, terutama pendidikan sangat tidak mudah ditengah masalah yang mendera bangsa; praktik korupsi, konflik kepentingan elit, dan terbatasnya dana pendidikan. Akhirnya pelayanan publik pun belum terpenuhi sepenuhnya dengan baik sebab kepentingan rakyat terkadang terbengkali akibat korupsi dan konflik kepentingan para elit.

Tantangan
Perdebatan kemudian adalah apakah negara (pemerintah) mengabaikan pendidikan bagi masyarakat minoritas khususnya masyarakat Bajo? jika mau jujur maka pemerintah ‘abai’ dalam menjamin pendidikan masyarakat minoritas. Tesis yang dilontarkan Sindhunata dalam tajuknya “Negeri Para Celeng” (kompas, selasa/31/05/11) bisa menjadi renungan tentang peng-abai-an negara. Sindhunata mengatakan negara absen ketika bangsa sedang membutuhkannya. Orang kaya semakin kaya, sedangkan orang miskin dibiarkan semakin miskin. Jeritan rakyat tak lagi punya daya dan dibiarkan hidup dalam ketidakberdayaan. Negara dengan sengaja melakukan pembiaran dalam melihat realitas yang terjadi; korupsi, dan perselisihan dan pembiaran terhadap keberlangsungan sumber daya manusia.

Pembiaran negara ini bukannya hanya dalam ranah korupsi dan perselisihan yang melibatkan SARA itu, namun juga pembiaran terhadap kondisi pendidikan bagi komunitas kecil dan terpencil. Apa yang dikatakan Sindhunata tentang ke-tidakhadir-an negara itu berlaku pada masyarakat Bajo. Negara absen saat masyarakat membutuhkannya. Seakan-akan masyarakat minoritas bukan menjadi warga negara. Hidup terpisah dari negara, liyan (other). Realitas ini pun menarik kembali kata Hannah Arendt, filsuf Amerika itu yang menyoal pengabaian etnis minoritas. Arendt patut diapresiasi tentang pembelaanya mengenai hak-hak minoritas dengan mengkritisi gelombang globalisasi demokrasi yang menggelamkan hak-hak warga kaum minoritas. Ia mencontohkan para anggota etnis minoritas atau religius yang tidak memiliki kartu tanda penduduk atau surat bukti kewarganegaraan tidak diakui sebagai warga negara, sebagai misal melangsungkan perkawinan, memberi suara, berserikat dan sebagainya. Bentuk pengabaian hak-hak warga negara itu menjadi langkah pendahulu yang kemudian mengikuti pengabaian hak-hak asasi mereka (BASIS, 2007).

Penting kiranya melihat persoalan ini dipecahkan dengan pendekatan alternatif berbasis seperti halnya komunitas Bajo melalui pembangunan yang dalam istilah, Effendi— etno development. Pembangunan berbasis potensi masyarakat itu sendiri dalam kaitannya adalah : (1) berbasis pada kekuatan komunitas yan bersifat bottom-up dari pada top-down. (2) tidak hanya berpusat pada birokrasi dan penguasa yang cenderung kurang demokratis, tetapi berpusat pada kekuatan dan kedaulatan rakyat yang lebih demoratis. (3) tidak lagi memihak pada kepentingan penguasa dan hanya dinikmati sekelompok orang, tetapi memihak pada banyak orang, terutama si-miskin dan si-lemah dan mengutamakan keadilan dan pemerataan. (Effendi, 2000: 218-219).

Demikianlah, Bajo hanya salah satu ‘narasi kecil’ dari banyak kaum minoritas di Indonesia yang diabaikan haknya oleh negara, merekalah yang lahir dari ketidakberdayaan. Sebagai sebuah etnis yang menghabiskan hampir seluruh hidupnya di laut, dan berdiam di banyak tempat di Indonesia—Gorontalo, Jawa Timur, Sumbawa, Flores, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara—Bajo adalah entitas yang perlu diperhatikan hak-haknya.

Untuk bisa melepaskan diri dari kekangan ini, adanya langkah taktis dan komitmen serta dukungan stakeholders sebagai upaya karitatif untuk pembangunan manusia Indonesia pada umumnya dan kaum minoritas pada khususnya. Dengan demikian mereka mampu meningkatkan kualitas hidup di masa-masa yang akan datang, dan selanjutnya akan berpengaruh pada corak pendidikan pada komunitas minoritas lainnya.

-------
* diterbitkan di bau-bau pos, edisi Sabtu, 18 Februari 2012

Saturday, September 24, 2011

Jika saja filsuf bisa main bola

Hegel gagal memimpin para filsuf Jerman lainnya menundukkan pasukan pemikir Yunani yang dikomando Socrates. Gawang Jerman yang dijaga Leibniz bobol oleh tandukan Socrates yang mendapat umpan silang Archimedes di menit ke-89. Masuknya Karl Marx menggantikan Wittgenstein tak mampu mengembangkan permainan tim yang dilatih Marthin Luther itu. Gol tidak sah, Socrates dalam posisi off-side,” teriak Marx. Pertandingan yang dipimpin Confucius dengan hakim garis Santo Agustinus dan Santo Thomas Aquinas itu keburu berakhir.
Diatas bukan cerita nyata, petandingan sepak bola antar filsuf itu hanya terjadi dalam dunia fiksi. Cerita tersebut ditulis dalam bentuk komedi satir karya Monthy Phiton tahun 1970 (dikutip ruang baca Tempo/22/06/2006). Jika pertandingan ini nyata, tentunya akan menjadi pertandingan yang sangat menarik dan ditunggu-tunggu.

Satu hal yang menurut penulis petik dari cerita satir itu : sepakbola sangat dekat dengan manusia. Olah raga ini adalah bagian sejarah yang melibatkan manusia. Sejak sepak bola dikenal, dan telah mengalami metamorphosis baik dari segi aturan maupun format pertandingan (tidak lupa juga aksi anarkis supporter), namun pencinta sepak bola tidak berkurang malah bertambah sampai hari ini. Tidak ada angka pasti berapa jumlah penggemar sepak bola di jagad raya ini. Namun setiap pertandingan baik antar kampung maupun even berskala professional sepak bola selalu kebanjiran penonton.

Tidak mudah melacak asal muasal sepak bola, beberapa sumber menjelaskan bahwa sepak bola setua umur manusia, olah raga terpopuler ini hadir dalam bentuk baragam yang ditemukan hampir seluruh ruang di planet ini. Adapun anggapan lain, sepak bola berasal dari China (sepak bola tradisional), dan sepak bola modern tumbuh kembang di tanah Inggris.

***
Dalam wacana filosofis, beberapa ahli Filsafat mengatakan bahwa manusia adalah homo ludens (makhluk yang bermain). Kemampuan bermain adalah kekhasan manusia. Dalam bermain, manusia menunjukkan eksistensinya. Ia menghadirkan totalitas diri yang nyata dalam kegembiraan, sukacita, kesedihan. Manusia yang bermain adalah manusia yang bisa meraih kemenangan, menerima penghormatan dan sorak-sorai, tetapi sekaligus pada sisi yang lain manusia yang bermain juga adalah manusia yang tidak dapat menghindarkan diri dari kekalahan, keterbatasan, kekurangan, caci maki dan hujatan. Dalam konfrontasi dua sisi kehidupan inilah manusia mengada. Dikotomi ini selalu hadir dalam sepak bola.

Sepak bola tidak hanya olah raga yang dimainkan 22 orang mengejar satu bola di lapangan. Tetapi lebih dari itu, sepak bola adalah roh, semangat dan ‘agama’ baru. Tidak salah jika salah seorang pengamat menganggap bahwa sepak bola memiliki makna yang luas. Sepak bola menjadi pengikis batas sosial, spirit, supremasi dan juga pembawa pesan damai.

Tak dapat dipungkiri Kaka, Messi, Robben, Ronaldo, Nesta dan Rooney adalah manusia-manusia yang bermain. Sosok mereka adalah ‘roh’ permainan dalam tim masing-masing. Mereka melengkapi pertandingan ala Jogabonito (permainan cantik ala brasil), total football, kick and rush dan gaya Cattenaccio Italia. Mereka menjadi aktor lapangan hijau dalam mencetak bola. Seperti kata filsuf Albert Camus, Gol adalah tujuan akhir.

Dalam sepak bola, semua bisa menjadi rumit sekaligus menegangkan. Semua tidak bisa ditebak di atas kertas. Probalitas selalu ada. Drama selalu tersaji di 90 menit. Permainan ini menyajikan tentang dunia yang mungkin dan tak mungkin, maka disinilah letaknya filosofi sepak bola.


Thursday, August 18, 2011

Merajut persatuan Indonesia

Sukarno seringkali mengulang-ulang dalam pidatonya persatuan Indonesia. Kata itu diserukannya sebagai bagian dari perjuangan untuk merdeka. Ia mengartikulasi segala perbedaan dari beragam pulau, budaya, agama dan golongan masyarakat Indonesia. Sejak masa perjuangan hingga menjadi presiden, Sukarno tidak henti-henti mengumandangkan kata persatuan itu karena ia tahu, Indonesia dengan pulau yang begitu besar dan terpisah, penduduk yang terbagi dalam budaya, agama, ras dan golongan—untuk mencapai merdeka tidak ada yang bisa dilakukan selain terus memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam konsep berbangsa dan bernegara, kesatuan menjadi perekatnya dalam entitas bersama. Konsep kesatuan inilah yang ditumbuhkan sejak lama, ikrar dalam sumpah pemuda; jong ambon, jong celebes, jong java, jong sumatra dan sebagainya yang merasa bertanah air satu, berbahasa dan berbangsa satu. Nasionalisme dari pulau-pulau itu pun diikat dalam wadah nasionalisme bangsa Indonesia. Tak hanya itu, persatuan tertuang pula dalam ideologi bangsa, Pancasila. Yang dimuat dalam sila ketiga, persatuan Indonesia. Sila ini merupakan ideologi kehidupan bersama, dari latar belakang budaya, suku, agama dan ras yang tersebar antar pulau Indonesia, bhineka tunggal ika. Entitas ini menjadi semangat hidup bangsa, yang hidup sebagai slogan ideologis dan kultural.

Seperti apa persatuan bangsa itu?, Yudi Latif memberi sumbangan penting dalam diskursus persatuan berbangsa dan bernegara, dalam bukunya Negara Paripurna (2011) ia memberikan konsep kesatuan bangsa sebagai reaksi kesadaran atas penjajahan negara asing (kolonial). Persatuan bangsa juga dilihat atas dasar kemauan dan kehendak bersama (common desire to unity) sebagai proses yang terus menerus seperti ungkapan filsuf Ernest Renan.

***

Akhir-akhir ini, persatuan menjadi sulit untuk dipermanai lagi yang kemudian mengarah pada kemorosotan dalam berbangsa, persatuan seolah-olah menjadi frase yang rapuh (fragile). Munculnya aksi-aksi separatisme dan konflik SARA menjadi contoh nyata retak persatuan bangsa itu. Apa yang ditakutkan bung Karno tentang musuh persatuan (disintegrasi) terjadi dengan jelas sekarang ini. Musuh persatuan nampak dari konflik sosial, separatisme dan gerakan-gerakan yang merongrong persatuan Indonesia dengan beragam bentuk teror semakin sering terjadi.

Ancaman disintegrasi sebagai musuh persatuan itu bisa saja dieliminir dengan cara memandang politik pengakuan (political recognition). Cara pandang kesetaraan atas perbedaan agama, etnis, budaya dan ras sebagai bentuk penerimaan eksistensi guna mencipatakan kehidupan yang damai. Negara dituntut pula membuka ruang-ruang publik dan menjamin kesejahteraan rakyatnya, terlebih bagi masyarakat yang terpinggirkan, marginal dan minoritas.

Persatuan sebagai identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penting ditumbuhkan. Membangun persatuan memang tidak mudah. Tantangan kedepan di era globalisasi ini adalah bagaimana menjaga kesatuan bangsa yang luas ini. Konflik kebangsaan yang mengarah disintegrasi setidaknya musti diantisipasi baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. Perubahan yang semakin cepat dan dinamis akan semakin banyak pula tantangan yang datang. Identitas kebangsaan yang direkatkan atas dasar—etnis, agama, bahasa dan budaya tidak selalu dilihat sebagai sesuatu yang tetap namun juga dilihat sebagai sesuatu yang pasang surut.

Persatuan bangsa menjadi kata yang tidak bisa dilepaskan untuk menyongsong masyarakat yang adil dan makmur. Kiranya pidato kemerdekaan Sukarno pada saat hari proklamasi yang ke-7 tahun 1952 di Jakarta bisa menjadi renungan kembali untuk menyambut dirgahayu kemerdekaan yang ke-66 guna merekatkan persatuan bangsa Indonesia. Sukarno dalam maklumatnya berkata “...tiap kali kata-kata proklamasi kemerdekaan itu didengungkan kembali, tiap kali pula kita berada di dalam keadaan jang berbeda-beda. Tetapi bagaimanapun djuga berbeda-beda keadaanja, namun djiwanja, semangatja, api-keramatnja, adalah laksana api jang tak kundjung padam...”.

(dimuat di baubau pos, 18 agustus 2011 dengan judul persatuan indonesia http://baubaupos.com/page.php?kat=10&id_berita=2339)

Thursday, August 4, 2011

Mengenang guru bangsa - Ki Hadjar Dewantara

Mei tanggal 2 tahun 2011 bangsa kita memperingati hari lahir guru bangsa, Ki Hadjar Dewantara. Tepat jika merefleksi kembali nilai-nilai luhur Ki Hadjar sekarang ini di saat pendidikan kita mengalami dilema. Data unicef.org menyarikan, ada sekitar 2 juta anak-anak Indonesia yang putus sekolah dan dari angka sebanyak itu, 15 persen adalah anak-anak yang berusia 7 sampai 15 tahun. Badan dunia itu mengingatkan setiap tahun diperkirakan 1 juta anak-anak yang akan putus sekolah. Selain putus sekolah, yang patut menjadi perhatian adalah rumitnya sistem pendidikan kita mulai kurikulum, penilaian ujian akhir, infrastruktur, dan pola pengajaran yang monologis juga melengkapi dilema pendidikan kita.

Atas asumsi ini penting kiranya berpaling kepada pemikiran Ki Hadjar Dewantara ( 1889 – 1959) . Semangat yang dibawanya dengan menyatukan lapis-lapis budaya bangsa Indonesia di ranah pendidikan adalah sesuatu yang orisinil.

Persona

Lima puluh dua tahun sejak sang guru bangsa ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Sukarno tahun 1959 setengah abad silam, dan mengenangnya adalah kata yang tepat untuk memaknai pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Dia adalah persona, dilukiskan sebagai sosok yang mampu menanamkan fondasi nilai-nilai universal pendidikan yang selaras dengan alam Indonesia yang ramah dan penuh kehangatan.

Ajarannya sangat penting untuk digali kembali (paling tidak dihayati). Buah pikirannya yang dilukiskan Sindhunata (BASIS, No. 57 Juli-Agustus : 2008) terlihat penting disini : pertama, pendidikan dan pengajaran yang terluhur adalah terkandung dalam kondrat alam. Kedua, untuk mengetahui kodrat alam itu perlulah orang mempunyai wijsheid, atau bersih budinya, yang harus terdapat dari tajamnya angan-angan, halusnya rasa, dan suci kuatnya kemauan, yaitu sempurnanya cipta-rasa-karsa. Ketiga, maksud pendidikan adalah sempurnanya hidup manusia, hingga dapat memenuhi segala keperluan hidup lahir dan batin yang kita dapat dari kodrat alam.

Ajaran Ki Hadjar mengartikulasi bahwa pendidikan semestinya menyatu dengan kultur, keluhuran budi, dan kebijaksanaan. Pendidikan Indonesia yang hangat dan ramah menjadi sesuatu yang penting. Baginya, alam (kultur) adalah sesuatu yang menyatu dengan pendidikan. Simplifikasi alam dan pendidikan ini kemudian muncul dalam filosofi : cipta, rasa, karsa-hadir kemudian pendidikan yang berbudi pekerti.

Tak hanya itu, konsep dinamis Ki Hadjar juga lahir dengan ajaran, ing ngarsa sungtulada (di depan memberi teladan), ing madya mangun karsa (di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa), tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan) masih menjadi landasan filosofis pendidikan di Indonesia.

Segenggam harapan

Kondisi pendidikan hari ini dengan beberapa kekurangan juga menyimpan sebuah harapan. Merefleksikan semangat Ki Hadjar ke dalam pendidikan yang (hampir) kehilangan arah itu menjadi sesuatu yang niscaya. Beberapa hal yang penting di evaluasi sistem pendidikan kita. Pertama, janji wajib belajar 9 tahun yang mewajibkan 7-15 tahun. Kata “wajib” ini seperti keharusan. Tak menawar-nawar dan tak ditimbang-timbang lagi sehingga pemerintah wajib memberikan pelayanan pendidikan. Kedua, sistem penyeragaman UAN dan kurikulum. Harus diingat bahwa karakteristik wilayah dan infrastruktur tidak sama antara Jawa, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua. Masih terjadinya kesenjangan bidang pendidikan antar wilayah di Indonesia ini menjadi salah satu alasan mengapa UAN dan kurikulum masih penting di evaluasi kembali. Ketiga, penanaman nilai-nilai yang sesuai kultur bangsa seperti yang dicitakan Ki Hadjar, yang menyatu antara cipta, rasa, karsa tak bisa dinafikan begitu saja. Karena pendidikan dan budaya tak terpisahkan guna menciptakan keadaban.

Kiranya, pemikiran Ki Hadjar Dewantara semoga bisa menggugah kita untuk bisa lebih responsif terhadap kondisi pendidikan yang melanda bangsa. Harus diakui pendidikan sampai hari ini menjadi persoalan penting karena menyangkut hak banyak orang. Dengan pendidikan diharapkan dapat membuka kesadaran, seperti bahasa Paulo Freire, conciousness (kesadaran) yang akhirnya ‘membuka’ dunia.

Pembangunan pendidikan yang komprehensif yang sesuai dengan cita-cita luhur diharapkan kedepannya dapat mewujudkan tercapainya anak-anak bangsa yang bisa bersaing dan berdaya global. Selamat hari pendidikan nasional 2 Mei 2011.

*telah di muat di koran Baubau pos

Multikultural adalah realitas sosial

Dapatkah menerima perbedaan ?, dapatkah perbedaan keyakinan dan golongan dapat dipertemukan ?, apa yang harus kita lakukan dengan multikuluturalisme ?, sekelumit pertanyaan itu menjadi penting dalam melihat pluralisme saat ini. Kita sering kebingungan dengan konsep multikulturalisme dan bagaimana mengimplementasikannya. pertanyaan ini kembali dikaji dalam sebuah kuliah umum (studium general) yang menghadirkan Prof. Michel Wieviorka, dengan tajuk “Democracy & Cultural Diversity”.

Mengawali kuliah umum dari Prof. Wieviorka-murid dari Alain Touraine-demokrasi dan keragaman dalam masyarakat diperlukan suatu kesadaran universal untuk memahami keragaman. Disini kita melihat bahwa Wieviorka melihat bahwa dengan hanya universalisme universal sebagai salah satu solusi keberagaman seperti halnya Indonesia.

Realitasnya adalah dengan perbedaan-perbedaan itu, berbagai gejolak muncul ditengah masyarakat kini dan menimbulkan keresahan-keresahan sosial dalam tatanan pluralisme. Masyarakat masih menyempitkan diri dalam etnisitas dan keyakinan-keyakinan sempit. Sehingga lahir pemahaman bahwa hanya merekalah yang paling benar dan menganggap yang lain sebagai liyan (the other). Ekslusifitas menjadi warna dalam masyarakat hari ini.

Merajut Pluralisme

Upaya menggali nilai-nilai kemajemukan sangat penting hari ini mengingat banyak konflik yang melibatkan SARA yang berlangsung dan berkepanjangan. multikuluturalisme sebagai proyek besar bangsa ini seakan-akan remuk.

Namun ada upaya multikulturalisme kembali dimaknai dalam lokus Indonesia. Entitas yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia ini sebagai realitas sosial yang tumbuh dan berkembang sejak dahulu kala saat indonesia masih menjadi wilayah kerajaan. Entitas yang lahir kemudian adalah perbedaan suku, agama, ras, etnis, dan keyakinan-keyakinan menjadikan negeri ini disebut masyarakat yang majemuk. Modalitas besar ini direkatkan kembali, sambung menyambung menjadi satu kembali seperti apa yang disebut Furnivall – Masyarakat Majemuk.

Kita harus merapatkan lagi pada pemikiran Wieviorka bahwa hanya dengan menerima (recognition) yang lain diluar kita yang dapat menyuburkan pluralisme. Sejalan dengan itu, Azyumardi Azra mengisyaratkan bahwa multikulturalisme pada dasarnya sebagai pandangan dunia – yang kemudian diterjemahkan dalam kebijakan kebudayaan – yang menekankan penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan realitas multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Pandangan ini yang disebut dengan politics of recognition (Azyumardi Azra, Seri Orasi Budaya : Merawat Kemajemukan, Merawat Indonesia, 2007)

Memakanai pluralisme juga memaknai budaya yang hidup dalam masyarakat, contoh kearifan lokal bagaimana pluralisme dimakna dalam masyarakat Jawa, sikap “rukun” dan “hormat” adalah nilai-nilai dasar yang tumbuh sejak lama. Budaya di Ambon “pelagandong” sulawesi selatan “sipakatau” menjadi konsep kunci dalam membina harmoni sosial dalam masyarakat.

Kerangka harmonis sosial dalam pluralisme seperti ungkapan A.Sudiarja (Basis, vol.45/1996), kontesk pluralisme bukanlah keadaan yang sudah terjadi, melainkan tujuan yang mau diperjuangkan bersama, dengan keyakinan adanya saling ketergantungan satu sama lain. Tak menolak yang lain adalah upaya membangun kerangka harmoni itu menjadi menjadi hidup. Ketergantungan antara satu dan lain tanpa meniadakan yang lain sangat penting untuk mewujudkan kaidah-kaidah universal.

Kesadaran tentang pluralisme memang dibutuhkan ditengah masyarakat. Kesadaran pluralisme tidak hanya berarti bahwa orang mengetahui adanya perbedaan-perbedaan keyakinan dalam masyarakat, melainkan mereka peduli untuk manangani perbebedaan-perbedan tersebut.

Suatu kesalahan besar jika umat manusia hanya mementingkan ke-aku-an tanpa melihat ada yang diluar dirinya. Menciptakan tatanan sosial (sosial order) dalam masyaraka plural adalah dengan menerima orang diluar kita.

Referensi :

Azyumardi Azra, 2007. Seri Orasi Budaya : Merawat Kemajemukan, Merawat Indonesia, Impulse, Yogyakarta.

Majalah BASIS, 1996. Volume 45, Mei-Juni 1996

Sunday, July 10, 2011

Menanti Peran Intelektual

Berbagai masalah yang mendera bangsa akhir-akhir ini diperlukan sosok yang mampu memberikan sumbangsih pemikiran. Sosok itu kira-kira bisa disematkan pada kaum intelektual. Sungguh banyak kaum intelektual bangsa ini, namun sangat sedikit peran dalam memecahkan masalah. Intelektual hari ini sebagian besar sibuk dibalik meja tanpa mau terlibat dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Sangat sedikit yang empati terhadap permasalahan rakyat kecil, dan miskin.

Siapa Intelektual ?

Siapa kaum intelektual itu ?. terang pemikiran Antonio Gramsci nampaknya dapat dipinjam, semua orang memiliki potensi menjadi intelektual tetapi tidak semua memiliki fungsi di dalam masyarakat. Dalam bukunya Selection from The Prison Notebooks (1971), Gramsci membagi beberapa distingsi intelektual menjadi diantaranya, intelektual tradisional, intelektual organik dan kritis.

sederhana untuk bilang bahwa intelektual tidak hanya duduk di bangku kuliah atau bergelar sarjana, master hingga profesor. Namun bagemana setiap orang membangun khayalan-khayalan tentang intelektual itu dalam mewarnai realitas sosialnya. diskursus yang panjang antara intelektual dan bukan intelektual bisa dilihat dari salah satu tulisan, diantaranya Daniel Dhakidae. Tanpa membedakan istilah “intelektual”, “cendikiawan” dan “intelegensia” (istilah ini biasa saling menggantikan), seperti Dhakidae yang lebih memilih menggunakan istilah “cendikiawan”. Bukunya tentang cendikiawan dan kekuasaan (2003) mewakili distingsi antara antara cendikawan dan bukan cendikiawan, karena sifatnya yang cair, maka term itu seperti menggoreskan garis di atas air sungai yang mengalir. Siapa pun yang pernah duduk di bangku sekolah dengan sendirinya menghidupkan khayalan tentang dirinya sebagai bagian dari kaum cerdikiawan/intelektual.

Semua orang bisa mendaku tentang khalan-kyalan intelek dan cendekia. Orang orang ditapal batas ini memang berada dalam dilema. Dsatu kaki menghamba pada kekuasaan dan disisi lain empati pada kondisi realitasnya. Orang-orang ini ibaratnya tidak hanya asal hidup namun menciptakan lingkungan yang teratur dan nyaman. Ambiguitas peran-peran uintelektual menjadi persoalan tersendiri dalam memahami dirinya. Satu sisi dekat dengan kekuasaan tapi disisi lain ingin mendekat dan merasakan realitas dalam masyarakat.

Intelektual yang jika digolongkan dalam struktur masyarakat, maka dia bisa masuk dalam kelas menengah. Yang mencengangkan adalah kondisi kelas menengah sedang letih lesuh dalam menghadapi realitas sosial. Padahal kelas menengah adalah segolongan yang diharapkan dapat melakukan perubahan sosial (transformasi). Beberapa hal bisa saja kelas menengah (Baca : Intelektual) kemudian mengambil jarak, Pertama, kelas menengah sudah merasa mapan sehingga untuk mengurusi yang lain tidak mungkin lagi.

Kedua, kelas menengah dibelenggu oleh sistem. Belenggu ini bisa bersifat ideologis, bisa bersifat stuktural. kondisi intelektual berada dalam posisi dilematis, mencerminkan adanya kesibukan diruang-ruang kuliah dan labopratorium, yang akhirnya melahirkan intelektual “menara gading”. Tak heran jika Plato yang mencita-citakan negara ideal jika di pimpin oleh yang berbakat dan berpendidikan.

kita memang mengharap peran intelektual...



Saturday, May 21, 2011

Tubuh Sosial*


"tubuh adalah penjara/makam jiwa - Plato"
"tubuh manusia dapat dianggap sebuah mesin - Descartes"
"Tubuh adalah saya...saya adalah tubuh - Sartre"
kehadiran wacana tubuh itu menjelma di buku Antony Sinnot, Tubuh Sosial; Simbolisme, Diri dan Masyarakat. Tentu wacana tubuh tak hanya dibahas Synnott saja, teoritis feminis tak ketinggalan mengambil bagian dalam wacana ini, juga Michel Faucault dalam wacana kekuasaan yang menyinggung kekuasaaan atas tubuh.

Buku Synnott yang berlapis-lapis merentang 476 halaman itu memahamkan kita bahwa tubuh bukan hanya fenomena biologis, ia juga diciptakan masyarakat yang sangat rumit. Yang mengatakan tubuh menjadi bagian dari atribut sosial dan identitas. soal kecantikan, ketidakmenarikan, tinggi badan, berat badan menjadi simbol dalam hidup.

tubuh tak hanya sekedar seonggok daging, dia memiliki muatan-muatan simbolis dan kultural-bibir, mata, hati, dan lainnya, memberi kesan tak hanya sekedar melengkapi struktru tubuh gtapi dibalik itu bermain dalam ide dan citra-citra.

eksplorasi atas tubuh ini bergeser di segala zaman. cara manusia memberlakukan tubuh (nya) tak mempengaruhi cara berfikir dan menjalani hidup dan kematian. saya teringat lagi Film The Black Swan yang diperankan Natalie Portman, bagemana ia memperlakukan tubuhnya seperti bukan dirinya.

tubuh merupakan mozaik yang rumit kata Foucault. tubuh tak sekedar metafora, tapi juga representasi kekuasaan. fenomena tubuh sosial bukan pengaruh konsensus, melainkan perwujudan kekuasaan. kerumitan ini pun membuat tak mengerti bentuk ideal yang diinginkan tapi merasa tak cukup. serasa ada yang kurang, begitu seterusnya dan akhirnya mengarah pada eksploitasi tubuh.

Bagi pembaca buku ini, akan menemukan lapisan di tubuh yang dekat dan slalu direpresentasikan dalam ruang, baik privat maupun publik : Wajah. wajah Bagi Sinnot adalah ruang privat dan publik. seperti merias wajah. wajah disatu sisi privat tapi disisi lain menjadi publik. tak heran jika orang berlama-lama depan cermin hanya untuk merias secantik dan setampan mungkin. dengan meminjam bahasa Aristoteles dalam risalahnya Phsiognomics, wajah menjadi cerminan mental seseorang :

"wajah, jika terlihat tembem menunjukkan kemalasan, seperti anak sapi; jika kurus kering berarti menujukkan kerajinan, dan jika tulang pipinya menonjol menunjukkan kepengecutan, analogi dengan keledai dan rusa. wajah yang kecil menunjukkan jiwa yang kerdil, seperti kucing dan kera; wajah yang besar tidak bersemangat hidup, seperti keledai dan sapi. maka dari itu wajah jangan besar atau kecil: ukuran sedang yang baik." (Synnott, hal 126).

Catatan : * tubuh sosial adalah judul asli dari Buku Anthony Synnott

Sunday, May 15, 2011

Cyber culture, dari face to face ke space to space


Mimpi Bill Gates yang menginginkan interaksi hanya dalam layar datar terjawab sudah. Ruang semakin menyempit dan datar. Interkasi face to face mulai bergeser ke ruang space to space. Sejak dipakai untuk keperluan militer (perang dan spionase) dunia teknologi informasi hingga saat ini tak berhenti berinovasi. Komersialisasi teknologi informasi dari komputer dekstop, notebook hingga komputer pintar dengan layar sentuh merengkuh kehidupan manusia. Dulu Bill Gates hanya membayangkan orang berinteraksi dalam tabung liquid. Tak selang berapa lama. Mimpi itu diwujudkannya dengan apa yang disebut internet.

Pertanyaan kemudian, apakah interaksi face to face akan beralih menjadi space to space ? jawabnya bisa ya bisa tidak. Asumsi pertama, ruang semakin menyempit dengan adanya jejaring sosial. Kicaun twitter, updetan status setiap menit sambung menyambung. Ruang offline hidup begitu rupa diruang online. Jadilah curhat, gosip dan diskursus yang biasa dilakukan di ruang offline kini bosa dilakukan diruang online. Dunia tak lagi selebar daun kelor. Sekarang malah lebih kecil lagi. Dunia yang datar. ruang bisa disempitkan dalam layar beberapa inch.

Ada beberapa peristiwa yang saya alami, ketika diruang offline (face to face) saya kaku bercakap kepada senior, dosen, mahasiswa saya, namun cair diruang online. Jika kita memakai analisis cultural studies maka hal ini bisa dikatakan representasi dari yang bukan diri (saya) sepenuhnya. Hibriditas identitas mengada di ruang maya. Di Dunia virtual, individu merasa lapang tanpa hambatan. Semisal emosi yang terwakilkan dengan simbol-simbol (walau belum tentu seseorang benar-benar tersenyum).

Asumsi kedua, ruang face to face tak akan digantikan dengan ruang virtual itu. Interaksi diruang “sebenarnya” lebih terlihat emosi. Ruang virtual hanyalah tool (alat) untuk berinteraksi. Ada ruang-ruang yang tidak bisa digantikan ruang cyber semisal emosi, hasrat dan sentuhan fisik. Bolehlah orang menggunakan simbol namun tetap tak bisa menggantikan ruang yang tanpa mediasi.

Ruang virtual (cyber culture) adalah media baru, orang bisa saja tidak serius tapi tidak untuk diremehkan perannnya.

Friday, April 15, 2011

Menuju Masyarakat Konsumsi

Dalam ekonomi kapitalistik, produksi selalu selalu mencari konsumen sebagai pasar. (kompas, akal sehat dalam dunia konsumsi, Jumat/15/04/2011). Celakanya, masyarakat Indonesia yang sebagian besar keranjingan belanja (shopaholic) menjadi pasar empuk dari produk-produk global. Kondisi ini mengingatkan kita pada pemikir ekonomi klasik, fase dimana masyarakat berada dalam masyarakat konsumsi tinggi.

Kondisi ini perlahan-lahan bergerak dari logika produksi ke logika konsumsi. Baudrillard( 2009) tentang masyarakat konsumsi menjelaskan bahwa pengetahuan dasar tentang kebutuhan berhubungan erat dengan pengetahuan dasar tentang kemapanan dalam mistik persamaan. Tesisnya menandakan semua sama dalam nilai tanda. Tidak yang miskin maupun orang kaya. Seperti halnya barang-barang yang di pajang di mal dengan merek terkenal, semua orang bisa membeli-tak mengenal miskin maupun kaya (sulit membedakan orang2 yang ke mal-tak mengenal lagi latar belakang sosial ekonomi).

Mengkonsumsi “kehampaan” dalam kehidupan

Tesis dari prefesor George Ritzer dengan karya akademik The Globalitation of Nothing, yang telah diterjemahkan-Mengkonsumsi Kehampaan di Era Globalisasi juga menarik dicertmati. Profesor Ritzer memberikan deskripsi yang provokatif, mengkonsumsi kehampaan di era globalisasi atau globalisasi ketiadaan, bahwa gerak masyarakat pada zaman ini menuju pada pada kehampaan. Dalam Defenisi kehampaan menurut Ritzer :


“...menunjuk pada sebuah bentuk sosial; yang umumnya disusun, di kontrol secara terpusat, dan termasuk tanpa isi substantif yang berbeda. Defenisi ini membawa serta didalamnnya tidak ada keputusan tentang yang diinginkan atau tidak diinginkan dari bentuk sosial seperti itu atau tentang kelaziman yang makin meningkat...” (Ritzer, 2006 : hal. 3)

Menarik lagi defenisi yang pernah diekemukakan para filsuf pendahulu, Martin Heiddegger, Jean Paul Sartre, yang sudah lama memberikan pemahaman tentang kehampaan (mewakii tempat-bukan tempat, benda-bukan benda dan seterusnya). Tesis Ritzer memberi gambaran bagaimana kehampaan dalam produksi dan konsumsi dalam masyarakat konsumer menjadi tak memiliki makna. Konsumsi yang berlebihan yang berujung pada prlilaku konsumtif.

Thursday, April 7, 2011

Hidup di Zaman Kekerasan


Masyarakat kita sekarang hidup di zaman kekerasan. memandang realitas, kekerasan menggejala dimana-mana, menguras energi yang mewujud pada kekerasan fisik, juga psikologis. Saban hari di media (cetak dan elektronik) kini banyak bermuatan berita kekerasan. Di keluarga terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan antar pendukung pilkada, kekerasan antar mahasiswa, kekerasan antar suporter bola, kekerasan antar keyakinan, kekerasan antar kampung sampai kekerasan yang melibatkan negara.

Gandhi mengingatkan kekerasan adalah tanda akhir dari peradaban manusia. Namun anehnya sebagian kita suka dengan kekerasan. Kekerasan sering terjadi namun sedikit nada untuk membuka ruang diskursus (jika boleh di kata tidak ada) yang hadir di warung kopi, sekolah, hingga kampus. Padahal kekerasan menjadi arena yang selalu hadir disetiap ruang.

Kekerasan walaupun hidup dengan manusia namun untuk mengartikan kekerasan meninggalkan banyak pertanyaan sehingga menjawabnya pun sulit. term ini tumbuh dan berkembang di masyarakat baik desa maupun kota, baik berskala kecil maupun besar. Tak dapat terhitung lagi berapa kerugian materi dan non-materi akibat kekerasan. Memori kolektif belum hilang ketika kekerasan terjadi di kampus, sebagai misal. Kerugian tak bisa dibilang sedikit.

Untuk hal ini kekerasan lahir ketika show of force (penunjukkan kekuatan). Kekerasan selalu menunjukkan kekuatan (massa, senjata). Adalah Hannah Arendt yang memasuki arena kekerasan sebagai subjek utama. Filsuf Amerika kelahiran Jerman ini memberi pemahaman bahwa kekerasan itu tidak pernah bisa legitim namun kadang dibenarkan, kekerasan yang dibenarkan jika, pertama, kekerasan sebagai respon ketidakadilan, kedua, kekerasan dibenarkan jika memungkinkan membuka ruang politik.

Kekerasan terjadi menurutnya karena manusia kehilangan rasionalitasnya (irrasional). Sederhanya, manusia melakukan kekerasan jika kehilangan cara berfikir jernih yang mengakibatkan manusia kehilanghan kendali dan akhirnya emosional. Beragam bentuk kekerasan dalam masyarakat, mulai teror, konflik komunal, diskriminasi, bahkan kekerasan penguasan (pemerintah) pada rakyatnya. Walau kekerasan abad ini tidak lebih besar dari zaman penjajahan di Indonesia beberapa abad silam (Belanda dan Jepang), kemudian berlanjut hingga orde baru, namun kekerasan seolah-olah menjadi jalan keluar masyarakat yang katanya ramah, santun dan berbudaya.

Krisis Solidaritas

Boleh dikata, krisis solidaritas terjadi karena globalisasi. Paradoks yang dibawanya menghilangkan sisi manusia memandang dunia yang lain. Ruang-ruang sosial menjadi sempit dan melahirkan segregasi yang berbasis etnisitas, dan identitas kelompok. Cara pandang “insider” dan “ousider” selalu hadir dalam sentimen berdasarkan identitas.

Pesona globalisasi telah diikuti dengan nilai-nilai yang memudar. Paling tidak nilai humanisme terganti menjadi dehumanisasi. Globalisasi disatu sisi memang dirayakan, namun disisi lain harus ditangisi, paling tidak pemaknaan atas relasi-relasi sosial yang merenggang. Hal ini bukan tanpa sebab karena globalisasi telah memasuki ruang-ruang yang jauh di masyarakat yang dulunya dianggap “terlarang” semisal seni, budaya, norma dan cara hidup masyarakat.

Bersangkut dengan globalisasi itu, beberapa hal mengapa kekerasan terjadi, pertama, perkembangan manusia ditandai dengan sikap dilema dalam hidup. Mengutip pemikir Edwar Said, dalam tesisnya Orientalisme (2010), menyinggung bahwa perkembangan manusia tengah dilanda oleh kegagalan dan frustasi. Dewasa ini dalam konteks ber-masyarakat terjadi ketidakpastian dalam kondisi sosial, ketimpangan ekonomi serta pereduksian pemaknaan agama, identitas yang akhirnya memicu kekerasan.

Kedua, jika negara dan perangkat-perangkatnya gagal melindungi rakyat. Lemahnya negara juga diikuti dengan menguatnya gerakan-gerakan radikal yang akhirnya menimbulkan kekerasan. Kondisi ini telah membuka kesadaran sekaligus respon atas globalisasi. Kondisi ini disebut meminjam istilah Sindhunata, dilema globalisasi.

Ada orang yang mengatakan prilaku kekerasan dekat dengan kebodohan (sebagai catatan, kebodohan tidak diidentikkan dengan rendahnya pendidikan), karena kekerasan terjadi ketika manusia kehilangan kecerdasannya. Walau istilah itu terkesan sarkastik, hal ini bisa menjadi konfimasi betulkah kita tidak cerdas sehingga mau saja melakukan kekerasan ?.

Friday, April 1, 2011

Bunuh Diri & Autisme Sosial


Kompas edisi rabu, kamis, dan jumat menyajikan berita tentang bunuh diri dengan motif beragam. Berita yang tersaji berturut-turut. Dalam tulisan itu muncul keinginan untuk mencoba memberi sedikit pengamatan dari sudut pandang sosiologis. Bunuh diri sebagai fakta sosial tak bisa bisa berdiri sendiri. Bunuh diri tidak hanya sekedar pengaruh dari faktor psikologis namun fakta lain juga bisa memperngaruhi, faktor antropologis misalnya, peristiwa Kamikase dari tentara Jepang pada saat menyerang Pearl Harbour tak bisa dibilang bunuh diri biasa. Sama halnya dengan Harakiri. Selain itu faktor ideologis juga mempengaruhi misalnya bom bunuh diri (suicede bom).

Namun karena pemahaman saya hanya terbatas pada Sosiologi maka saya hanya mencoba memberi sumbangan pemikiran dari sudut pandang Sosiologis walau saya bukan ahli tapi hanya pembelajar. Salah seorang pemikir perancis Emile Durkheim menjelaskan tentang bunuh diri sebagai fakta sosial yang diakibatkan beberapa hal. Dalam tesisnya dijelakan bahwa bunuh diri dipengaruhi antara lain : Secara sosiologis, meminjam konsep Durkheim antara relasi sosial yang berkembang-Anomi karena perkembangan teknologi informasi dan teknologi yang membuat orang (terkadang) egois. tak lagi solider dengan lingkungan sekitar. Individualistis, peran agama mulai berkurang karena pengaruh media. Media memenjara kesadaran individu. Mungkin kasuistik, kehidupan desa orang jarang melakukan bunuh diri daripada kota. Solidaritas sosial mekanik pun tumbuh. Untuk memberikan ketenangan batin dengan cara gantung diri, soldaritas itu tidak adalagi. Konteks global pun tidak bisa dilepaskan akan mempengaruhi anomi.

Autisme Sosial.

Sekarang media menjadi tirani baru. Orang tekunkungkung dalam sangkar besi, berjam-jam menatap monitor, senyum sendiri dank akhirnya menjadi autis. Autisme sosial menghinggapi sekarang. Saya dan beberapa tetangga kamar saya seakan mengalami hal itu, autisitas dalam hidup telah menggejala dan akhirnya jarang lagi menyapa face to face. Bertemu hanya di ruang maya setelah itu sibuk dengan dunia masing. Dunia realitas yang dibuat media (facebook, twitter dan media maya lainnya) menggantikan realitas yang seharusnya.

emerge © , All Rights Reserved. BLOG DESIGN BY Sadaf F K.